> >

KPU Sebut Sejumlah Tahapan Pemilu 2024 Berpotensi Timbulkan Gesekan di Masyarakat

Rumah pemilu | 25 Mei 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Sumber: BBC Indonesia/Ari Saputra)

"Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta KPU Membagi Pencetakan Surat Suara Pemilu 2024 ke Beberapa Provinsi

Selain itu, perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah akhir masa jabatan kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. 

"Perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU