Kemlu RI Tegaskan Covid di Indonesia Sudah Reda, Arab Saudi Tak Perlu Larang Warganya ke Tanah Air
Berita utama | 24 Mei 2022, 18:34 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan larangan Pemerintah Arab Saudi untuk warganya mengunjungi Indonesia, merupakan ketentuan lama. Ketentuan yang berlaku sejak 2021 itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Direktur Timur Tengah Direktorat Asia dan Afrika Kemenlu RI Bagus Hendraning Kobarsyih, melalui video kepada KOMPAS TV, Selasa (24/5/2022).
“Dari info yg kami terima, itu ketentuan sejak lama, Juli 2021. Ketika pandemi sedang ganas di Indonesia, saat itu varian delta,” ujar Hendraning.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Masuk Daftar 16 Negara yang Dilarang Didatangi Warga Arab Saudi
Namun, Hendraning menyatakan, Kemlu RI sudah menginformasikan kepada Pemerintah Arab Saudi bahwa situasi pandemi saat ini sudah sangat berbeda dengan 2021.
Dia menyatakan, Indonesia sudah menjelaskan kepada otoritas Arab Saudi bahwa Covid-19 di Tanah Air sudah mereda.
“Kondisi sekarang sudah jauh berbeda. Dengan positivity rate hanya 0,34 persen. Dan 80 persen penduduk kita sudah dapat vaksinasi saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Jemaah Haji 2022 akan Ditempatkan ke 5 Sektor di Arab Saudi
Menurutnya, dengan informasi yang sudah disampaikan pemerintah tentang situasi terkini Covid-19 di Indonesia, maka seharusnya larangan tersebut dapat dicabut.
Dia mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah warganya berkunjung ke Indonesia.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV