DPR akan Putuskan Anggaran Pemilu 2024 pada 30 Mei
Rumah pemilu | 24 Mei 2022, 17:57 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya berencana memutuskan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada 30 Mei 2022 mendatang.
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, keputusan itu akan dilakukan dan dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Ini Sejumlah Masalah yang Dipetakan Bawaslu akan Terjadi di Pemilu 2024
"Seusai dengan rapat internal, kita agendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada tanggal 30 Mei yang akan datang. Karena kita ingin PKPU (Peraturan KPU) Tahapan dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Ia menyebut, nantinya rapat tersebut juga akan mematangkan simulasi terhadap salah satu tahapan penting Pemilu Serentak 2024, yakni durasi kampanye yang sudah disepakati 75 hari.
"Simulasinya kan nanti kan kita tanya pas rapat-rapat. Hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari, KPU mensimulasikan seperti apa? Apakah memang KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari?" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asy’ari menuturkan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI telah disimpulkan dan disepakati bahwa anggaran pelaksanaan Pemilu perlu diefisiensikan kembali.
Oleh karenanya, Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU akan kembali melakukan revisi anggaran pelaksanaan Pemilu yang diajukan.
Hal itu diungkapkannya dalam wawancara dengan jurnalis KOMPAS TV, Dian Lestary, seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah pada Rabu, 13 April 2022.
Baca Juga: 6 Arahan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Hari Ini, Masih soal Pemilu 2024 hingga Ekonomi Global
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV