Waspada! Hewan Ternak di 16 Provinsi Terjangkit PMK, 20.723 Ekor Sakit
Peristiwa | 23 Mei 2022, 21:23 WIBSelain itu, PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.
"Namun demikian, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH (rumah pemotongan hewan), dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan.
Baca Juga: Momen Menteri Pertanian Yasin Limpo Periksa Kesehatan Hewan Ternak yang Akan Dikirim ke Sumatera
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara