Remaja Pencuri Motor Tabrak Tembok saat Ketahuan Pemilik, Diikat dan Merengek
Kriminal | 23 Mei 2022, 12:27 WIB"Habis itu langsung diikat sama orang-orang dibawa ke rumah pak RW. Ibu juga enggak melihat banget karena takut dia dipukulin begitu. Di sana dia sempat menangis," ujarnya, dikutip Tribunnews, Senin (22/5/2022).
Beruntung NF tidak sampai menderita luka parah akibat diamuk warga, karena tak lama kejadian digelandang ke Polsek Ciracas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.
Baca Juga: Mencoba Berkelit, Pencuri Motor Nekat Loncat ke Laut dari Jembatan Suramadu!
Saat ini NF masih mendekam di Rutan Polsek Ciracas, dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
"Kalau di sini rawan pencurian atau enggak saya enggak tahu juga. Tapi katanya sih dulu pernah ada yang kemalingan juga," lanjut Ayani.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com