> >

Kemlu akan Klarifikasi Dubes Inggris Mengenai Kibaran 'Bendera LGBT'

Peristiwa | 23 Mei 2022, 10:48 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran kain yang dianggap perlambang kelompok LGBT.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. Ia mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan meminta klarifikasi Dubes Inggris.

"Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris." ujar Faiz, Senin (23/5/2022).

Ia mengungkapkan pihaknya menyayangkan aksi Kedubes Inggris mengenai pengibaran lambang LGBT yang diikuti dengan mengunggahnya di media sosial Instagram.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," urainya.

Baca juga: Komisi III DPR: Cabul LGBT dan Kumpul Kebo Bakal Masuk Pidana, Sedang Diproses Masuk RKUHP

Faiz pun menegaskan pihaknya telah mengingatkan perwakilan asing untuk bisa menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

Diketahui, Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT yang disandingkan sejajar dengan bendera Inggris, dan diunggah di akun resmi @ukindonesia, Kamis (19/5/2022).

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU