> >

Selaras dengan Menko PMK, Kemenkes Konfirmasi BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Jika Sudah Endemi

Kesehatan | 22 Mei 2022, 11:45 WIB
Foto ilustrasi, proses transisi Covid-19 di Indonesia, dari status pandemi menjadi endemi. Jika sudah memasuki fase endemi, Kemenkes mengatakan, biaya perawatan pasien Covid-19 akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfimasi, BPJS Kesehatan akan menjadi pihak yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 jika statusnya sudah beralih ke endemi.

"Iya (biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan ketika sudah berstatus endemi), ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, melansir Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Namun, Kunta mengatakan, sampai detik ini pemerintah masih menanggung biaya tersebut karena status Covid-19 di Indonesia masih pandemi.

"Sepanjang belum diumumkan menjadi endemi, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah," tegas Kunta.

Baca Juga: PKS: Presiden Jokowi Jangan Gegabah Ubah Status Pandemi ke Endemi

Sebelumnya, Kamis (19/5), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga sempat menuturkan hal yang serupa.

Muhadjir mengungkapkan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19.

"Jadi. nanti kami tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa, seperti flu, sehingga enggak ada afirmasi khusus," terang Muhadjir.

"(Sehingga) pembiayaan untuk pengobatannya pun sama (seperti penyakit pada umumnya), melalui BPJS saja. Kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: Menkes: Keputusan Pelonggaran Masker dan Tes PCR Jadi Langkah Awal Transisi Pandemi ke Endemi

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU