26 Orang Pendemo Rusuh di Monas Masih Ditahan Polisi untuk Telusuri Dugaan Pidana
Hukum | 21 Mei 2022, 18:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 26 orang pendemo masih ditahan kepolisian untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait kericuhan demo memperingati Hari Kebangkitan Nasional di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/5/2022).
Sebanyak 26 orang yang berstatus mahasiswa dan non-mahasiswa itu diamankan lantaran demo berujung bentrok.
Bentrokan tersebut mengakibatkan Kapolsek dan Wakapolsek Gambir ikut terinjak-injak massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, para mahasiswa yang diamankan masih dimintai keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam aksi di kawasan Monas, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Begini Kondisi Kapolsek dan Wakapolsek Gambir yang Terinjak Massa Demo Ricuh, 26 Orang Diperiksa
Menurut Zulpan, jika dalam proses mendalami keterangan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka para mahasiswa yang diamankan akan dipulangkan.
"Saat ini 26 orang sejak kemarin sudah kita mintai keterangan dan kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
"Kalau tidak ada bukti unsur pidana yang terkait kepada aksi kemarin, tentu akan kita pulangkan. Yang di DPR/MPR 52 orang sudah kita pulangkan semua," imbuh Zulpan.
Terkait dengan kondisi Kapolsek dan Wakapolsek Gambir, Zulpan menjelaskan, keduanya telah mendapat perawatan akibat luka memar di bagian tangan.
Baca Juga: Ketum KASBI: Omnibus Law Nyatanya Tidak Membuka Lapangan Kerja, Malah Menyengsarakan Buruh
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV