Irjen Napoleon Bantah Tudingan M Kece: Bohong Besar, Mana Boleh Bawa Handphone di Rutan Bareskrim
Hukum | 20 Mei 2022, 08:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte membantah tudingan yang dilontarkan Muhammad Kece atau M Kece dalam persidangan lanjutan.
Diketahui, M Kece yang merupakan terpidana kasus penistaan agama itu menudingnya telah membawa handphone (HP) saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sidang Kasus Napoleon Bonaparte, M Kace Bersaksi Lihat Napoleon Bawa Ponsel ke Rutan!
“Bohong besar, mana ada boleh (membawa) handphone di Rutan Bareskrim. Tanya sama Kabareskrim dan kepala rutan,” kata Napoleon dikutip dari Kompas.com pada Jumat (20/5/2022).
Irjen Napoleon mengungkapkan bahwa pengamanan di Rutan Bareskrim Polri sangat ketat. Beberapa barang miliknya bahkan sempat disita oleh petugas.
“Saya itu digeledah, beberapa barang saya seperti sendok, pisau untuk memotong (makanan) itu pun disita sama provos,” ucap Napoleon.
Irjen Napoleon mengatakan M Kece yang menudingnya membawa handphone sama saja dengan meragukan kinerja Polri.
Baca Juga: M Kace Hadir di Persidangan Napoleon Bonaparte, Jaksa Gali Kronologi Penganiayaan di Rutan
“Anda mau bilang polisi tidak profesional kalau begitu,” tuturnya.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua ini pun menampik kesaksian Kece yang mengatakan dirinya sempat melakukan pemukulan kembali sembari memberikan ancaman.
“Salah itu keterangan dia, nanti dari saksi saya akan tahu, dia banyak bohongnya di sini, patah semua (kesaksian) itu,” ucap dia.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com