> >

KPK Ingatkan Partai Tidak Jual Beli Surat Rekomendasi Caleg dan Calon Kepala Daerah di Pemilu 2024

Rumah pemilu | 18 Mei 2022, 15:29 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri, umumkan walikota Ambon jadi tersangka korupsi perizinan retail (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar partai politik menjunjung tinggi komitmen untuk menjadikan Indonesia bersih dari korupsi.

Salah satunya dengan tidak menjual beli surat rekomendasi untuk kader maupun masyarakat yang ingin maju sebagai calon legislatif (Caleg) maupun calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilu 2024.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai Pemilu 2024 menjadi awal mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi.

Baca Juga: Geledah Sejumlah Ruangan, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Kasus Suap Wali Kota Ambon

Untuk itu, praktik korupsi harus dilakukan sedari awal proses para kader mendaftar sebagai wakil rakyat atau kepala daerah.

"Tidak boleh ada jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah bupati, wali kota, gubernur, tidak boleh ada. Kita punya komitmen supaya Indonesia bebas korupsi," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).

"Karena tujuan kita ingin badan demokrasi kita ke depan adalah demokrasi yang bebas korupsi," sambung Firli.

Selain partai politik, KPK juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk ikut mengawal agar Pemilu 2024 bebas dari korupsi.

Baca Juga: KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Hari Raya IdulFitri, Mulai dari Plakat hingga Logam Mulia

Mulai dari tahap awal hingga penetapan, maupun pergantian calon legislatif. KPK tak ingin kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali terulang.

"Partai politik harus bebas dari korupsi penyelenggaraan pemilu. Bawaslu, KPU harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai ada yang terlibat. Saya kira kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli mengingatkan kemunculan praktik korupsi bisa di mana saja dengan pelaku siapa saja.

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari, Cak Imin: Menghindari Potensi Money Politik

Menurutnya orang cerdas pun bisa terlibat dalam praktik korupsi apabila tak memiliki integritas.

Bahkan, kecerdasannya itu digunakan untuk mengakali perencanaan, pengesahan undang-undang, hingga pelaksanaannya, sehingga orang cerdas bisa menjadi sangat berbahaya.

Korupsi, juga kerap terjadi karena kegagalan sistem di Indonesia.

"Sekarang bagaimana kita untuk menghentikan untuk tidak terjadi korupsi. Penyebab korupsi itu sangat multifactor. Karena faktor yang menyebabkan banyak, tentulah juga solusinya harus lebih kompleks. Orang melakukan korupsi karena keserahakan, karena kesempatan, karena kekuasaan," ujar Firli.

Baca Juga: Perludem Ingatkan KPU, Pangkas Waktu Kampanye Tidak Selesai dengan Tambah Tempat Cetak Surat Suara

"Bisa saja kalau sistem gagal, sistem buruk, sistem lemah. Karena itu kita lakukan perbaikan
sistem," imbuhnya.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU