> >

Menkes Ungkap Sejumlah Faktor yang Dasari Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker

Politik | 17 Mei 2022, 21:42 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi dasar kebijakan pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka, Selasa (17/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah faktor yang mendasari keputusan pemerintah untuk melonggarkan aturan penggunaan masker.

Pertama, kata Menkes, keputusan tersebut merupakan awal dari proses transisi dari pandemi ke endemi.

Dalam proses perpindahan dari pandemi menjadi endemi salah satu hal yang paling penting, kata Budi, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada pada diri masing-masing.

Menurut Menkes, dalam dua tahun pandemi Covid-19, masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup sehat pada dirinya dan keluarga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melonggarkan Penggunaan Masker, Diminta Selalu Prokes Saat di Ruangan Tertutup

"Yang dilakukan oleh Pak Presiden adalah salah satu langkah untuk memulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menuju endemi," ujar Menkes saat jumpa pers secara virtual, Selasa (17/5/2022).

Selain kesadaran protokol hidup sehat, faktor lainnya yakni masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap infeksi Covid-19, terutama pada varian baru Omicron.

Menkes Budi menjelaskan, imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian Omicron ini muncul karena tingkat vaksinasi Covid-19 sudah mulai tinggi dan imunitas dari para penyitas Covid-19.

Hasil sero survei Kementerian Kesehatan pada Desember 2021 menemukan, sekitar 93 persen masyarakat di Jawa dan Bali sudah memiliki antibodi yang berasal dari vaksinasi atau pun dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Epidemiolog: Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker Picu Peningkatan Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara

Kemudian dalam survei serupa pada Maret 2022 atau sebelum Lebaran, antibodi masyarakat Jawa dan Bali mengalami peningkatan menjadi 99,2 persen. 

Data lain juga menyebutkan, selain banyaknya jumlah masyarakat yang memiliki antibodi, kadar antibodi pada masyarakat Jawa dan Bali jauh lebih tinggi.

Pada Desember 2021, rata-rata kadar antibodi dalam orde 500 sampai 600, tetapi memasuki bulan Maret 2022, kadar antibodi naik ke orde di angka 7 ribu sampai 8 ribu.

Baca Juga: Baru Laporkan Kasus Covid-19, Korea Utara Ungkap 1 Kematian karena Omicron dan Isolasi 187.000 Orang

"Ini membuktikan bahwa masyarakat kita selain yang memiliki antibodi tumbuh lebih banyak, tapi juga kadar antibodinya naik lebih tinggi. Kenapa? Karena banyak masyarakat sudah divaksinasi, kemudian terkena Omicron," ujar Menkes.

"Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan, kombinasi vaksinasi ditambah infeksi, membentuk sebuah super immunity," sambungnya.

Budi menambahkan, dari data-data tersebut, dapat disimpulkan masyarakat Indonesia memiliki daya tahan terhadap varian baru Omicron BA.2 yang sedang beredar di seluruh dunia. 

Secara ilmiah dapat dibuktikan melalui survei, dan secara praktik juga bisa dilihat dari jumlah kasus Covid-19 yang terpapar varian baru Omicron di Indonesia mulai menurun.

Sedangkan di negara lain seperti China, Taiwan, Amerika Serikat kasus Covid-19 varian BA.2 terus mengalami penigkatan.

Baca Juga: Update Kasus Baru Covid RI 17 Mei 2022, 247 Positif, DKI Jakarta Tertinggi

"Kita melihat secara bertahap, kita bisa mulai melakukan langkah-langkah transisi awal dari pandemi ke endemi," ujar Menkes Budi.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU