Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SD Secara Online
Sosial | 17 Mei 2022, 11:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai dibuka hari ini, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka pada 23 Mei 2022 dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) pada 30 Mei 2022.
Para orang tua atau wali murid bisa melakukan pengajuan akun PPDB secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SD
1. Berusia minimal enam tahun pada tanggal 1 Juli 2022
2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Baca Juga: 5 Tips Persiapan Hadapi UTBK 2022 saat Hari H, Peserta Wajib Catat!
Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SD
1. Pengajuan Akun CPDB
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Setelah mendapat PIN/Token, kembali.akses https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol Aktivasi, selanjutnya input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Login di laman PPDB Jakarta, dengan cara input Nomor Peserta dan password
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Memantau Hasil Seleksi
- Akses laman PPDB Jakarta 2022,
- Klik jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 - 2023 Sekolah Dasar (SD)
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kontan.id