Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo, Segini Besarannya
Peristiwa | 16 Mei 2022, 13:26 WIB"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 13 Orang di Mojokerto, Bus Diduga Melaju Lebih 100 Km per Jam
Dalam keterangannya, Hervanka menyampaikan Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan mengunjungi rumah sakit tempat korban kecelakaan menjalani perawatan intensif.
"Kami telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa tersebut. Setelah pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," kata dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV