Pesawat Asing Masuk Indonesia, 3 Awak Asal Inggris Diperiksa di Batam
Peristiwa | 16 Mei 2022, 13:14 WIBBATAM, KOMPAS.TV -Tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan memeriksa tiga awak pesawat terbang ringan asing tipe DA62 asal Inggris yang terbang dari Johor, Malaysia, dan melintas di ruang udara nasional tanpa izin.
Pada Senin (16/5/2022), ketiga awak pesawat tersebut masih berada di Batam, Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo, mengatakan bahwa pihaknya mengawal proses penyidikan tersebut.
Wardoyo menjelaskan, otoritas penerbangan sipil di Batam yang melakukan penanganan atas kasus ini, karena semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu merupakan warga sipil dari Inggris.
Ia juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai di Malaysia juga sudah melakukan respons terkait kejadian itu.
“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” kata Wardoyo.
Baca Juga: Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat oleh TNI AU Masih Ditahan di Lanud Hang Nadim Batam
Pada Jumat (13/5/2022) TNI AU memaksa pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah, menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.
“Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Indan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV