> >

Hari Raya Waisak, Remisi Khusus 1.252 Narapidana Menghemat Anggaran Rp 739 Juta

Hukum | 16 Mei 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi: Seribuan narapidana mendapat remisi khusus Hari Raya Keagamaan pada Senin (16/5/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Adapun, pada tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana.

Kemudian, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten 164 narapidana.

Berdasarkan data Ditjenpas per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang. Dari angka itu, narapidana berjumlah 227.011 orang dan tahanan 46.971 orang.

Baca Juga: Kesan Rhoma Irama saat Lihat Ridho Rhoma Bebas dan Dapat Remisi Lebaran

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU