> >

Pesawat Asing Masuk Indonesia Dipiloti Warga Inggris, TNI AU Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Peristiwa | 14 Mei 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi pesawat tempur. Sebuah pesawat asing terpantau masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin. (Sumber: AP)

JAKARTA- KOMPAS. TV – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkata Udara (AU) memerintahkan sebuah pesawat sipil asing yang memasuki wilayah udara Indonesia untuk mendarat.

Pesawat tersebut bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia.

Pesawat asing tersebut diterbangkan pilot berinisial MJP warga negara Inggris. Selain itu terdapat dua kru pesawat yakni copilot berinsial TVB dan juga kru berinisial CMP.

Mereka diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Baca Juga: 4 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ilaga Papua setelah KKB Lepaskan Tembakan

“Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Kadispenau.

Dia menyatakan apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. 

Kadispenau menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Baca Juga: Penumpang Pesawat di Bandara Sepinggan Meningkat Saat Libur Lebaran

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU