> >

Massa Buruh Mulai Berkumpul di Kompleks Parlemen, Rancananya Sampaikan 18 Tuntutan

Peristiwa | 14 Mei 2022, 10:52 WIB
Sejumlah buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa telah tiba di kawasan Kompleks Gedung Parlemen, dan siap melakukan aksi, Sabtu (14/5/2022) siang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa telah tiba di kawasan Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, dan siap melakukan aksi, Sabtu (14/5/2022) siang.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV, Elgeen Frydianto, di lokasi, mereka terdiri dari sejumlah organisasi buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Massa memulai longmarch dari kawasan Gelora Bung Karno tepat pukul 9.30 WIB menuju kompleks parlemen.

Selain ratusan massa, mereka juga membawa atribut lengkap dan mobil sound system, yang akan digunakan untuk melakukan orasi.

“Massa akan melakukan orasi di gedung parlemen, nanti sekitar dua jam barulah mereka bisa kembali lagi untuk longmarch, merayakan May Day Fiesta yang diadakan di Kompleks Gelora Bung Karno,” kata Elgeen.

Sejumlah petugas keamanan pun terlihat sudah berjaga dan ruas jalan di kawasan ini sudah ditutup untuk dirayakannya May Day Fiesta.

Baca Juga: Perayaan May Day : Dihadiri 60 Ribu Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 5 Ribu Lebih Aparat Gabungan

Ia menambahkan, pihak keamanan sendiri menyiapkan sekitar 5.260 personel, yang akan dibagi rata baik di komplesk parlemen maupun di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi kericuhan.”

“Sekitar pukul setengah 12 hingga pukul 12, mereka akan kembali long march ke kawasan Gelora Bung Karno,” lanjut Elgeen.

Setidaknya ada 18 tuntutan yang akan disampaikan oleh massa dalam aksi unjuk rsaa tersebut. Salah satunya adalah menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Hari Ini 50 Ribu Orang akan Gelar Aksi di Jakarta, Mulai dari Buruh, Petani, hingga Ojek Online

“Saat ini ada 18 tuntutan yang akan disampaikan di kompleks parlemen, di antaranya adalah menolak Omnibus Law atau UU Ciptaker,” tuturnya.

Selain itu, ada beberapa tuntutan lain, di antaranya, menurunkan harga bahan pokok, menolak upah murah, dan menolak kenaikan PPN.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU