Jemaah Haji Dibatasi Usia Maksimal 65 Tahun, Begini Komentar PP Muhammadiyah
Agama | 13 Mei 2022, 17:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Abdul Mu'ti memahami keputusan pemerintah yang membatasi calon jemaah haji 2022 dengan maksimal usia 65 tahun saja.
PP Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini.
Apalagi, menurutnya, kebijakan ini juga langsung dari Arab Saudi, bukan bentuk kesengajaan pemerintah.
"Saya mendapat informasi pembatasan itu permintaan dari Arab Saudi. Jadi, pembatasan usia maksimal untuk jemaah (calon) haji dari Indonesia adalah permintaan Pemerintah Arab Saudi dan karena itu masyarakat hendaknya memahami kebijakan ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/5/2022) dikutip Antara.
Abdul Mu'ti mengatakan hal itu usai acara Halalbihalal Silaturahim Idulfitri 1443 Hijriah dan Mangayubagyo Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP.
Dalam hal ini, kata dia, pembatasan usia tersebut bukan kebijakan Pemerintah Indonesia, melainkan permintaan Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji.
"Termasuk juga kuota yang tahun ini hanya 50 persen dari kuota yang seharusnya menjadi jatah Indonesia. Biasanya kita 200 ribu sekian, sekarang kan hanya 100.051 (orang), itu kan separuh, sehingga memang antrean yang selama ini sudah ada mungkin belum bisa berangkat sepenuhnya tahun ini," katanya.
Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, berkurangnya kuota jemaah calon haji asal Indonesia juga harus dimaklumi.
Sebab, menurutnya, hal tersebut juga merupakan kebijakan Arab Saudi.
Baca Juga: Haedar Nashir Ajak Muhammadiyah Jihad Lewat Industri Halal dan Pariwisata
Kebijakan agar Ibadah Jemaah Haji 2022 Maksimal
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara