> >

Puan: Pemerintah Jangan Terlalu Lama Buat Aturan Turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Politik | 13 Mei 2022, 11:41 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber: Dok. DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk cepat menyusun dan segera menerbitkan berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Politikus PDIP itu meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan dari UU TPKS.

"Tidak perlu menunggu sampai batas waktu dua tahun. Semakin cepat peraturan turunan diterbitkan, semakin baik. Karena penanganan kasus kekerasan seksual akan lebih optimal,” kata Puan seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (13/5/2022). 

Baca Juga: KSP Berharap UU TPKS Jadi Payung Hukum Polri dan Kejaksaan untuk Berantas Pelaku Kekerasan Seksual

Puan mengatakan, implementasi UU TPKS tak hanya sekadar memberi jaminan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. Namun juga akan berfungsi dalam hal pencegahan hingga perlindungan dan pemulihan untuk korban. 

“Lewat UU TPKS dan aturan turunannya, negara dapat menjamin rasa aman rakyat dan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual. Payung hukum ini juga akan memberi keadilan bagi seluruh korban,” ujarnya.
 
Nantinya, akan ada 5 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (perpres) yang akan mendukung pelaksanaan UU TPKS. 

Puan pun menggarisbawahi aturan terkait Tim Terpadu dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam penanganan kasus kekerasan seksual. 

“Aturan yang semakin rigid akan memperbaiki pola penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini sering kali buntu akibat belum adanya aturan khusus,” katanya.
 
Ia berharap dengan adanya layanan terpadu yang terintegrasi antara para pemangku kepentingan terkait, korban kekerasan seksual dapat lebih mudah mendapat perlindungan dan pertolongan,” kata Puan. 

Mantan Menko PMK itu pun mengimbau agar pemerintah gencar melakukan sosialisasi mengenai UU TPKS beserta aturan turunannya. 

Baca Juga: DPR Sebut UU TPKS Disahkan akan Bikin Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU