Densus 88 Pantau 5 WNI, Amerika Serikat Menduga Mereka Fasilitator Pendaanan ISIS
Update | 11 Mei 2022, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melakukan pemantauan terhadap 5 orang WNI yang diduga menjadi fasilitator pendanaan ISIS dan sanksi dari Amerika Serikat.
Apalagi, menrurutnya, jaringan fasilitator keuangan ISIS ini beraktivitas di Suriah, Turki dan Indonesia.
Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022), dikutip Antara.
Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.
"Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun," kata Dedi.
Kemudian, Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah.
Baca Juga: Jejak 5 WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS, Kirim Uang Segini ke Suriah
Dwi Dahlia Susanti dan Dua Orang Lainnya
Adapun dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, kata Dedi, diyakini berada di Suriah.
"Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya," ungkap Dedi.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara