> >

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Kementan Lakukan Lockdown Wilayah dan Tracing

Peristiwa | 10 Mei 2022, 20:27 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Sumber: pertanian.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan langkah pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, termasuk lockdown wilayah dan tracing.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, saat mengunjungi Kabupaten Gresik sebagai salah satu wilayah yang terkonfirmasi positif terdapat penyakit tersebut.

Menurut Syahrul, pihaknya tak hanya mengerahkan tim lapangan dan menyediakan obat-obatan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ratusan ternak di Jawa Timur.

“Kami akan terus bekerja, kami lakukan langkah-langkah terpadu yang dapat meminimalisasi angka penyebaran, baik dengan isolasi, lockdown wilayah atau kandang, kita lakukan tracing, dan intervensi obat-obatan, dan secepatnya kami dapatkan serotipe dari PMK ini dan kami dapat segera mungkin menghasilkan vaksinnya," ujar Syahrul seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).

Syahrul juga memastikan bahwa penanganan dan penanggulangan PMK di Jawa Timur berjalan baik dan terkendali.

Baca Juga: Indonesia Sudah Bebas Wabah PMK sejak 1990, Mengapa 1.247 Sapi di Jatim Bisa Terjangkit?

Syahrul berharap, berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan penyebaran PMK di sejumlah wilayah dan mengantar kembali Indonesia sebagai negara bebas PMK.

Indonesia tercatat bebas PMK sejak 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990.

“Indonesia menjadi negara yang bebas PMK di Asia dari 1990, dan ternyata beberapa hari lalu kita harus berhadapan dengan PMK," katanya.

“Tetapi, dari hasil tes dan pemantauan di lapangan, disertai jumlah yang terinfeksi dengan tingkat kematiannya yang bisa dikatakan rendah, kita harapkan PMK kali ini berada pada level ringan” lanjut Syahrul.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU