> >

Menko Airlangga Hartarto Sebut PPKM Diperpanjang 2 Minggu Sampai 23 Mei 2022, Sesuai Arahan Jokowi

Update corona | 9 Mei 2022, 22:03 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, sesuai arahan Presiden Jokowi PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. (Sumber: YouTube/PerekonomianRI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya di usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Masih Berlakukan Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Airlangga menjelaskan perpanjangan PPKM selama dua pekan tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dengan demikian, maka kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali akan berlaku dari tanggal 10 sampai 23 Mei 2022 nanti.

"PPKM di luar Jawa (dan Bali) akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan," kata Airlangga Hartarto pada Senin (9/5/2022).

"Arahan bapak presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang 2 minggu."

Baca Juga: Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru soal Lanjutan PPKM Luar Jawa-Bali: 131 Daerah Berlevel 1

Meskipun PPKM diperpanjang, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4. Sementara, yang berada di level 3 masih ada sebanyak 22 kabupaten/kota.

Lalu, 276 kabupaten/kota berstatus level 2, dan 88 kabupaten/kota berada di level 1. Airlangga mengatakan, situasi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU