> >

Tak Hanya PNS, Menaker Minta Pegawai Swasta juga Lakukan WFH Selama Seminggu Usai Libur Lebaran

Sosial | 8 Mei 2022, 17:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah meminta perusahaan swasta untuk mengizinkan karyawannya melakukan kerja dari rumah atau work frome home usai libur Lebaran 2022. (Sumber: Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha untuk melakukan imbauan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu ke depan, Minggu (8/5/2022).

Imbauan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan selama arus balik Lebaran 2022.

Ida Fauziyah juga mengimbau kepada para pekerja yang melakukan mudik Lebaran untuk menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik yang diprediksi, Minggu hari ini.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mundurkan Jadwal Masuk Sekolah Jadi 12 Mei

"Sistem ini (WFH) tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," lanjut Menaker.

Untuk diketahui, imbauan pelaksanaan WFH selama seminggu ke depan ini telah dilakukan untuk kalangan PNS.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah memberikan arahan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk mengatur jadwal kerja dari rumah kepada para PNS.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Mudik, Menhub Cek Bandara Soekarno-Hatta

"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip Minggu.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU