> >

Info Lengkap Haji 2022: Ketentuan, Biaya dan Siapa Berhak Berangkat Duluan

Agama | 5 Mei 2022, 11:00 WIB

 

Ilustrasi kakbah, tempat utama haji. Berikut ini merupakan info lengkap haji 2022, disertai biaya haji dan ketentuannya (Sumber: Konevi/Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ibadah haji 2022 akan segera dimulai, pemerintah sendiri sudah mendapatkan kouta 100.051 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, penentuan kuota haji tahun ini dilakukan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj Saudi.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Hilman lantas menambahkan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau pemberian dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Hal ini, menurut Hilman Lathief, membuat tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota.

Sebab, tidak ada pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, penetapan kuota haji dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April.

Hilman Lathief juga mengatakan, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Bahkan, menurutnya, kuota jemaah yang ditetapkan Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama DPR, saat rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji pada pertengahan April lalu.

Meskipun dapat sedikit, Menag Yaqut pun masih bersyukur dengan kuota itu.

 "Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tuturnya.

Baca Juga: Keppres Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Biaya Tiap Wilayah Embarkasi

Kuota haji untuk yang sudah lunas

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU