Ini Persyaratan yang Diajukan Demokrat untuk Bangun Koalisi Partai di Pilpres 2024
Politik | 5 Mei 2022, 10:03 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah elite partai politik (parpol) di Indonesia kini sedang kasak-kusuk untuk membangun koalisi menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini untuk memenuhi aturan presidential threshold sebesar 20 persen dalam mengusung capres-cawapres di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, pihaknya akan mengajukan persyaratan dalam merajut koalisi partai di Pilpres 2024 nanti.
Baca Juga: PPP Jalin Komunikasi dengan Nasdem dan PAN untuk Rajut Koalisi Pilpres 2024
Koalisi tersebut harus mempunyai visi dan program atau platform untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Karena, seperti yang ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jika koalisi tersebut berjuang untuk rakyat, maka kemenangan bakal dicapai," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Menurut dia, kalau koalisi tidak berbicara tentang rakyat, hanya menginginkan kekuasaan dan bagi-bagi kekuasan, tentu rakyat tidak bisa menerima dengan baik dan tak akan memberikan kemenangan dalam kontestasi pimpinan nasional.
"Saat ini, Demokrat masih terus membuka komunikasi politik secara aktif dengan semua pimpinan parpol dan para mitra berdemokrasi tanpa kecuali. Masih sangat terbuka untuk berkoalisi dengan parpol mana saja," ujarnya.
Ia menyebut, situasinya kini peluang bagi AHY menjadi capres atau cawapres masih sangat terbuka. Selain itu, ada aspirasi sangat kuat di internal partai berlambang bintang mercy itu untuk mengusung AHY sebagai capres.
"Begitu pula dengan berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan harapannya ke AHY langsung maupun melalui kader-kader Demokrat, agar AHY bisa maju di kontestasi Pilpres 2024. Di berbagai survei, AHY pun stabil di posisi 4 atau 5, dengan tren elektabilitas yang terus meningkat."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV