Marak Balon Udara Liar di Hari Lebaran, AirNav Terbitkan Peringatan
Peristiwa | 3 Mei 2022, 10:33 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran di sejumlah daerah, sempat dilarang, namun kini diizinkan kembali dengan sejumlah persyaratan.
Namun ternyata, persyaratan itu belum sepenuhinya dipatuhi. Badan yang memantau lalu lintas udara, AirNav Indonesia masih menemukan maraknya balon udara liar di berbagai daerah seperti di Banyuwangi, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang.
Keberadaan balon udara liar ini diketahui melalui laporan pilot yang melintas dan juga informasi dari masyarakat.
Bahkan balon udara tersebut terbang hingga ketinggian 35 ribu kaki atau sekitar 10,600 meter di atas permukaan air laut di ruang udara di atas pulau jawa, pada hari Lebaran 2 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Tradisi Balon Udara saat Lebaran: Sempat Dilarang, Kini Diizinkan Asal Diikat
Atas adanya laporan tersebut AirNav telah menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (Notam) yaitu penyebaran informasi soal kondisi ruang udara termasuk potensi bahaya, agar bisa diperhatikan para pelaku penerbangan.
"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi seperti dikutip Antara, Selasa (3/5/2022).
Sejumlah laporan spesifik tersebut antara lain Rosedi mengungkapkan, beberapa laporan spesifik di antaranya adalah adanya tiga balon udara di ketinggian 7000 kaki sebelah barat Srono, Banyuwangi. Hal ini berdasarkan laporan pilot Batik Air, Rute Jakarta Banyuwangi.
Baca Juga: Pantauan Udara Arus Mudik, Pesan Menhub untuk Permisa Kompas TV Agar Mudik Aman
Kemudian warga di Magelang juga melaporkan satu buah balon di ketinggian sekitar 2500 – 3000 kaki.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV