Fakta-fakta Pasutri Pegawai KAI Tertabrak Kereta Api di Blitar Saat Mudik Lebaran
Peristiwa | 1 Mei 2022, 06:31 WIBBLITAR, KOMPAS.TV — Sepasang suami istri (pasutri), Tri Yoga Bayu Legowo (31) dan Anisa Rachmawati (33), tewas setelah mobil yang mereka tumpangi tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2022) petang.
Pasutri ini merupakan pemudik asal Bandung yang hendak berlebaran di kampung halaman mereka.
Kepala Desa Pasirharjo Chusana mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat kereta api Penataran dari arah Blitar menuju Malang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ada di depan kantor desa.
"Keduanya dari arah barat ke timur. Mobil korban juga dari arah barat di jalan nasional kemudian berbelok ke kanan dan menyeberang rel," kata Chusana seperti dilansir Kompas.com, Sabtu.
Berikut ini fakta-fakta pasutri pegawai KAI yang tertabrak di Blitar hingga meninggal dunia:
Pasutri tewas, seorang balita selamat
Chusana menuturkan, sang suami yang mengemudikan mobil tewas di lokasi kejadian. Sementara sang istri, Anisa, meninggal di rumah sakit.
"Di dalam mobil juga ada anak mereka yang masih balita. Informasi yang saya terima anak mereka mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit," ujar Chusana.
Chusana menambahkan, kedua korban tewas adalah pasutri yang sama-sama bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya sama-sama bekerja di Bandung di PT KAI. Tapi saya tidak tahu persis apa posisi keduanya di PT KAI," ujarnya.
Baca Juga: Waspada, Kemenhub Ungkap 115 Kasus Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran 2022
Tewas saat mudik lebaran di kampung halaman
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, pasutri tersebut berasal dari Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar namun sudah cukup lama berdomisili di Bandung.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com