> >

Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia terkait Kasus 1MDB

Kompas dunia | 4 Juli 2018, 07:08 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia.

Pasca-ditangkapnya Najib, 400 rekening bank yang diduga terkait kasus 1MDB dibekukan otoritas Malaysia.

Najib akan disidang di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7).

Jika terbukti, Najib dapat dihukum 20 tahun penjara dan denda 5 kali lipat dari jumlah dana yang diselewengkannya.

Ia diduga menyelewengkan 700 juta Dollar Amerika Serikat ke rekening pribadinya. Kerugian negara akibat kasus 1MDB sendiri disebut sebesar 4,5 miliar Dollar Amerika Serikat.

Selain itu, politisi Malaysia Jamal Junos ditangkap di Indonesia. Junos adalah saksi kunci kasus 1MDB yang menjerat Najib Razak.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU