> >

Kemenag Sebut Undang Ormas Islam di Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1 Mei 2022

Agama | 28 April 2022, 17:24 WIB
Pelaksanaan Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jumat (1 /4/2022). Kemenag juga memastikan untuk penetapan Idul Fitri akan undang ormas Islam (Sumber: Dok. Humas Kementerian Agama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib mengatakan pihaknya mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan perwakilan duta besar pada Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022 mendatang.

"Kita mengundang Ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022. Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat," ujar Adib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Seperti dikutip dari Antara, pernyataan Adib itu sebagai penegasan setelah pada sidang isbat penetapan 1 Ramadan lalu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa tak diundang oleh Kementerian Agama.

Adib menegaskan, agar kejadian ini tak terulang, Kemenag memastikan akan mengundang ormas-ormas dalam sidang isbat seperti pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya.

Baca Juga: 1 Syawal 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Mei

Kemenag Juga Undang Sejumlah Pakar 

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.

Karena masih pandemi, kata Adib, sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.

Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti merasa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses sidang Isbat yang dilakukan oleh Kemenag.

Ia menyatkan, tidak ada surat resmi dari Kemenag yang datang ke PP Muhammadiyah dan karena hal itu, pihaknya tidak datang. Sebaliknya, Kemenag mengklaim telah melayangkan undangannya ke Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU