> >

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Ini Respons Kemendagri

Hukum | 27 April 2022, 14:27 WIB

 

Bupati Bogor Ade Yasin. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan adanya kepala daerah yang kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini menanggapi diciduknya Bupati Bogor Ade Yasin oleh lembaga antirasuah lantaran yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi. 

"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Akitivitas Kedinasannya Diambil Alih Wakil Bupati dan Sekda

Ia memastikan pihaknya akan selalu menghormati proses hukum yang sedang diselidiki oleh KPK kepada Bupati Bogor Ade Yasin. 

Selain itu, meski orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu ditangkap KPK, tapi pelayanan masyarakat di Pemerintah Kabupaten Bogor dipastikan tak akan terganggu.

"Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum (KPK) dan juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menunggu proses hukum di KPK untuk melakukan proses adminitrasi selanjutnya di Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU