Guru Dipecat Karena Beda Pilihan di Pilkada
Berita kompas tv | 1 Juli 2018, 20:40 WIBPolisi mendalami kasus pemukulan oleh oknum pendukung Persija, terhadap Anak Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi. Hasil penyidikan, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pelaku pemukulan. Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan, meskipun Manajer Persija telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, melalui media sosial. Pelaku berinisial HP dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, meski demikian, pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor selama kasus ini berjalan.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV