> >

RKUHP Lemahkan Pemberantasan Korupsi? (3)

Berkas kompas | 2 Juli 2018, 15:30 WIB

Sejumlah pihak berharap pasal terkait korupsi tidak dimasukan dalam RKUHP yang akan disahkan. Masyrakat menanti  produk hukum yang bisa menjerat para koruptor dengan hukuman maksimal.

Jangan sampai rumusan pasal pidana rasuah  dalam Rancangan KUHP  mengikis semangat pemberantasan korupsi, membuat koruptor makin merajalela merampok uang negara.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU