> >

Beroperasi sejak 2018, Begini Cara Kerja Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021

Hukum | 26 April 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi - Kecurangan seleksi penerimaan CASN 2021 di Sulawesi. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kelompok yang terlibat dalam kecurangan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di Sulawesi merupakan satu sindikat yang sudah bekerja sejak 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Anti-Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) CASN 2021 Kombes Pol Samsu Arifin berdasarkan hasil penyidikan hingga saat ini.

”Mereka ini berkoordinasi, ada pembicaraan sebelum seleksi, ada yang menghubungi sebelum calon peserta mengikuti seleksi penerimaan CASN. Untuk setiap wilayah di Sulawesi, jumlah dana yang dimintakan juga berbeda-beda,” beber Samsu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022), dikutip dari Kompas.id.

Ia menjelaskan, pihak penyedia aplikasi jarak jauh yang berada di Sulawesi Tenggara berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kolaka Utara untuk merekrut sejumlah calon peserta seleksi penerimaan CASN yang akan menggunakan jasa joki.

Dari komunikasi itu, ditindaklanjuti dengan penugasan pada seseorang untuk memasang aplikasi di sejumlah komputer yang ada di ruangan tes, beberapa hari sebelum ujian penerimaan dilakukan. Sementara, joki yang bertugas untuk menjawab soal ujian berada di Sulawesi Barat.

Baca Juga: Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021 Terbongkar, Libatkan Sejumlah Pejabat Sulawesi

Menurut Samsu, untuk mengungkap kasus dan modus yang digunakan para pelaku, polisi menggunakan pasal-pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Akan tetapi, kasus ini masih akan terus dikembangkan, terutama terkait adanya dugaan suap. Termasuk, soal peran aktif PNS dan pejabat, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga ke pusat.

”Ini akan kami dalami terus, untuk mengetahui bagaimana soal (ujian) bisa bocor, sistem bisa dirusak lalu dimasukkan aplikasi (oleh) para pelaku dan mereka bisa melakukan remote access menjawab dari jarak jauh. Sementara, peserta hanya duduk seolah menggunakan kursor, kemudian jawabannya benar,” ujarnya.

Adapun, pengungkapan ini bermula dari dugaan kecurangan yang dilaporkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada 2021.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU