> >

Catat! 10 Tips Penting Mudik Aman dari Polri, Betul-Betul Disiapkan

Sosial | 23 April 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi mudik bersama keluarga dengan menggunakan mobil pribadi. Jangan lupa, ini syarat-syaratnya (Sumber: Shutterstock)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tahun ini mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran. Hal ini tentu menjadi kabar bahagia bagi sebagian masyarakat yang tinggal jauh dari keluarga.

Bagaimana tidak, sejak dua tahun terakhir mudik sempat dilarang dan dibatasi akibat situasi pandemi Covid-19. 

Namun, penting pula bagi masyarakat untuk memastikan hal-hal yang perlu disiapkan sebelum mudik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membagikan 10 tips mudik bagi masyarakat yang mau mudik tahun ini.

Menurut dia, bila masyarakat menerapkan 10 tips mudik ini, maka akan merasakan pulang ke kampung halaman dalam kondisi aman dan bahagia.

"Yang pertama, pastikan rumah ditinggal mudik dalam keadaan terkunci," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Polri Minta Masyarakat Gunakan Layanan Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Link Daftarnya

Tips yang kedua, menginformasikan rencana kepulangan atau mudik kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

Atau Istilahnya menitipkan rumah untuk jaga, sehingga kalau terjadi peristiwa dengan rumah bisa langsung dikabari.

Ketiga, pemudik juga bisa menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas untuk didata.

Keempat, apabila menggunakan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU