SE Mendagri: Jumlah Tamu Halalbihalal Bisa 100 Persen di Daerah PPKM Level 1
Sosial | 23 April 2022, 10:52 WIBLangkah tersebut diambil untuk mengurangi potensi klaster penularan COVID-19 mengingat aktivitas makan/minum dilakukan dengan membuka masker.
Baca Juga: Jangan Khawatir Kehabisan BBM saat Mudik Lebaran, Ini Daftar SPBU di Tol Trans Jawa
“Melalui SE ini Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak," pungkas Safrizal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV