> >

SE Mendagri: Jumlah Tamu Halalbihalal Bisa 100 Persen di Daerah PPKM Level 1

Sosial | 23 April 2022, 10:52 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kemendagri)

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi potensi klaster penularan COVID-19 mengingat aktivitas makan/minum dilakukan dengan membuka masker. 

Baca Juga: Jangan Khawatir Kehabisan BBM saat Mudik Lebaran, Ini Daftar SPBU di Tol Trans Jawa

“Melalui SE ini Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak," pungkas Safrizal.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU