Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Berita utama | 22 April 2022, 17:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
Keterangan itu disampaikan Presiden seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, Jumat (22/4/2022).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan akan memantau ketersediaan minyak goreng di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ucapnya.
Baca Juga: Fadli Zon: Mendag Secara Moral Harus Ikut Bertanggung Jawab Atas Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui tanah air memang sempat mengalami kelangkaaan minyak goreng pada awal tahun ini yang memicu kenaikan harga.
Menurut Presiden Jokowi, ada permainan di balik kelangkaan minyak goreng di tanah air.
Presiden kemudian memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menangani perihal kelangkaan minyak goreng.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV