> >

Anggota Komisi II Minta KPU Kalkulasi Ulang Anggaran Pemilu 2024

Politik | 22 April 2022, 13:09 WIB
Serah terima jabatan dari komisioner KPU RI 2017-2022 ke 2022-2027. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penyisiran kembali guna rasionalisasi anggaran Pemilu 2024.

Politikus PAN itu menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun perlu dikalkulasi ulang kembali, sehingga dapat ditemukan angka yang lebih kecil. 

"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (22/4/2022). 

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

Ia menilai, perbandingan anggaran pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp16 triliun. 

"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut," ujarnya.

Kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan tiga faktor. Pertama, 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc. 

Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp 3,2 trilun serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobil dinas mencapai Rp 287 miliar. 

Menurut dia, KPU sah saja menaikkan anggran honorarium petugas adhoc, namun perlu di cermati jangan sampai anggaran pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.

"Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun. 
Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU