Polri Minta Masyarakat Gunakan Layanan Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Link Daftarnya
Sosial | 22 April 2022, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat memanfaatkan layanan mudik gratis Lebaran 2022 yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers, Kamis (21/4/2022) sore.
“Upaya pemerintah seperti yang disampaikan Bapak Dirjen Perhubungan Darat, himbauan untuk menggunakan angkutan umum yang diberikan gratis. Himbauan kami juga, manfaatkan fasilitas angkutan umum yang berupa mudik gratis ini,” kata Firman.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Polri, diprediksi jumlah pemudik Lebaran tahun ini mencapai 85,5 juta.
Dari total angka itu, 47 persen menggunakan mode transportasi darat. Dengan perkiraan jumlah kendraan yang akan melalui jalur darat sebanyak 23 ribu roda empat dan 17 ribu roda dua.
“Jumlah ini merupakan angka istimewa. Kapasitas jalan tidak cukup untuk menampung volume kendaraan di jalan,” ucapnya.
Baca juga: Jasa Marga: Warga yang Mudik Hanya Boleh Berada di Rest Area Maksimal 30 Menit
Kata Firman, rasio volume kendaraan di jalan harus berada di bawah angka 1 persen. Sementara jika diambil contoh dari data jumlah kendaraan roda empat yaitu 23 juta, rasio volume kendaraan berada di angka 1,8 - 1,9 persen.
"Artinya kendaraan tersebut tidak bisa bergerak," ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat bisa memahami kebijakan serta arahan yang dibuat pemerintah. Termasuk soal arahan agar masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV