Ade Armando Juga Bakal Laporkan Eddy Soeparno ke MKD DPR Dalam Waktu Dekat
Berita utama | 19 April 2022, 20:15 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Setelah melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke polisi, pihak Ade Armando juga bakal melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Kuasa hukum Ade Armando menilai Eddy Soeparno telah melontarkan tuduhan yang sewenang-wenang terhadap dosen Universitas Indonesia tersebut.
“Sebagai anggota DPR, apa boleh dia sewenang-wenang menuduh orang tanpa pengadilan?” ujar Kuasa Hukum Ade Armando Muanas Alaidid, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Wasekjen PAN: Kuasa Hukum Ade Armando Harus Minta Maaf karena Somasi Eddy Soeparno
Dia menyatakan akan melaporkan Eddy Soeparno ke MKD DPR RI paling lambat dalam satu atau dua hari mendatang.
“Satu dua hari ini sedang kita koordinasikan, nanti kita kabari lah,” ujar Muanas Alaidid.
Seperti diketahui Eddy Soeparno saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Komisi ini membidangi energi dan perindustrian.
Baca Juga: Respon Soal Somasi Ade Armando, PAN: Tak Ada Niat Buruk di Cuitan Eddy Soeparno!
Menurut Muanas, Eddy Soeparno tidak bisa dilindungi DPR dengan alasan memiliki hak imunitas.
Meskipun anggota DPR memiliki Imunitas, tapi menurut Muanas, tidak bisa menuduh pihak lain secara sewenang-wenang.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV