Ade Armando Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno
Peristiwa | 19 April 2022, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Kuasa Hukum Ade Armando resmi memolisikan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno terkait cuitannya soal penganiayaan Ade Armando.
Pihak Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno ke polisi setelah sebelumnya sempat melayangkan somasi.
Ade Armando diwakili kuasa hukumnya Muanas Alaidid. Laporan tertanggal Senin (18/4/2022) tersebut telah diterima Polda Metro Jaya.
“Karena tidak ada iktikad baik (setelah somasi), semalam rekan kami telah resmi melaporkan Sekjen PAN berkaitan dengan cuitannya itu,” ujar Muanas Alaidid, pada Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Wasekjen PAN: Kuasa Hukum Ade Armando Harus Minta Maaf karena Somasi Eddy Soeparno
Cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun twitternya pada Selasa 13 April 2022 lalu.
Dalam cuitan, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.”
Muanas Alaidid menyebut cuitan Eddy Soeparno tersebut sadis, karena menyebut Ade Armando penista agama. Padahal, tekannya, tidak ada putusan pengadilan apa pun yang memvonis Ade menista agama.
Baca Juga: Respon Soal Somasi Ade Armando, PAN: Tak Ada Niat Buruk di Cuitan Eddy Soeparno!
“Cuitannya menurut kami sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan. Yang pada prinsipnya menuduh bahwa klien kami melakukan penodaan, penistaan terhadap agama dan ulama,” paparnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV