Puan: Pemerintah Harus Seleksi Penjabat Kepala Daerah Secara Transparan
Politik | 19 April 2022, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.
Menurut dia, Penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serantak pada tahun 2024 mendatang harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan Selasa (19/4/2022).
Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.
Baca Juga: Jokowi Ancam Umumkan Kepala Daerah yang Tak Dorong UMKM Masuk E-Katalog
Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.
Ia meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” kata dia.
Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.
“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV