KPK Usung Program Desa Antikorupsi untuk Atasi Masifnya Korupsi Dana Desa
Sosial | 19 April 2022, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan institusinya telah mengusung program “Desa Antikorupsi” terkait masifnya korupsi dana desa.
Pernyataan itu disampaikan Ali Fikri merespons kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada korupsi dana desa.
“Program ini mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya. Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/4/2022).
Dalam keterangannya, Ali Fikri berpendapat temuan kajian "Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021" oleh ICW relevan dengan fokus kerja lembaganya.
"Menanggapi hasil kajian ICW, terkait kinerja pemberantasan korupsi, kami sampaikan bahwa beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini," ucapnya.
Baca Juga: ICW Ungkap Korupsi 2021 Paling Banyak Terkait Anggaran Desa, Kemendesa Harus Ambil Langkah Kongkret
Selain perihal korupsi dana desa, besarnya kerugian negara akibat korupsi pada sektor pertanahan dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perihal aparatur sipil negara (ASN) menjadi profesi terbanyak sebagai pelaku korupsi.
Ali menuturkan korupsi di sektor pertanahan mengakibatkan kerugian negara terbesar, KPK memiliki fokus kerja untuk mengatasi persoalan tersebut melalui tugas koordinasi dan supervisi.
"Kedua tugas ini memberikan perhatian khusus dalam penertiban aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. Sektor pertanahan ini pun menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali menambahkan KPK juga memiliki unit baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) yang akan fokus pada pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV