Kisah Letkol Susdaryanto, Perwira Angkatan Laut Jadi Mata-mata Rusia karena Karier Mentok
Sosok | 18 April 2022, 10:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu kehebatan agen mata-mata Rusia, KGB (Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti), adalah merekut orang-orang di luar Rusia untuk diajak "kerjasama". Kisah perwira Angkatan Laut Letnan Kolonel Susdaryanto adalah salah satu contoh yang banyak disebut.
Kisah ini terjadi pada 1982 silam, ketika Badan Koordinasi Intelijen Negara atau BAKIN, yang kini jadi Badan Intelejen Negara (BIN), yang dipimpin oleh Jenderal LB Moerdani berhasil membongkar aksi spionase tersebut.
Salah seorang yang berhasil masuk dalam jaringan KGB adalah Letkol Susdaryanto yang bertugas pada Dinas Pemetaan Angkatan Laut.
Posisi Susdaryanto memang sangat penting. Dialah yang menyimpan dan mengolah data-data kelautan Indonesia. Rusia sebagai negara adikuasa di blok timur kala itu, sangat berkepentingan dengan data-data tersebut.
Dikutip dari Grid.id, awal mula terbongkarnya aksi Susdaryanto setelah menjalin kontak dengan manajer perusahaan penerbangan Rusia Aeroflot, bernama Alexander Pavlovich Finenko yang memiliki nama samaran Robert.
Baca Juga: Mata-mata Rusia Dituduh Curi Data Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Ciptakan Sputnik V
Satgas khusus BAKIN mendapatkan sepotong informasi dari penyadapan telepon Alexander Finenko pada 21 Januari 1982. Karena rahasia, percakapan singkat dengan menggunakan bahasa sandi.
Berkat kepiawaian mengungkap percakapan rahasia itu, maka identitas Susdaryanto pun terkuak. Tanpa berpikir lama, pada 30 Januari 1982, aparat BAKIN langsung menyadap telepon rumah Susdaryanto di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hasil sadapan mengungkapkan, akan ada pemberian dua rol film dari Susdaryanto kepada Finenko di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Timur. Aparat segera bergerak dengan penyamaran. Bahkan pimpinan operasi, Mayor Sutardi, harus membawa istri dan ketiga anaknya ke restoran, tanpa mereka ketahui tentu saja. Hal ini semata-mata untuk memuluskan operasi penangkapan dan setelah diperkirakan tidak akan terjadi kontak tembak.
Operasi berjalan mulus. Susdaryanto ditangkap saat itu juga, namun Finenko tidak. Sebab yang datang menemui Susdaryanto adalah Asisten Atase Pertahanan (Athan) Rusia di Indonesia, Letkol Sergei Egorov. Egorov kemudian dipulangkan ke Rusia dengan persona non-grata karena memiliki kekebalan diplomatik. Sementara Finenko, yang bukan pejabat diplomatik, ditangkap di Halim Perdanakusuma saat akan pergi ke negara asalnya pada 6 Februari 1982.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV