> >

Hore! 5 Wilayah Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Jelang Lebaran, Mulai Jawa Timur hingga Bali

Sosial | 17 April 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 di Jawa Timur hingga Bali (Sumber: Kompas.com)

Berikut program pemutihan pajak kendaraan di Jambi:

  • Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

3. Kalimantan Utara

Bagi warga Kalimantan Utara sebaiknya berbahagia lantaran denda pajak kendaraan bermotor digratiskan.

Selain itu, program ini juga melayani Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini berlaku hingga 30 September 2022.

4. Sumatera Barat 

Wilayah lainnya yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2022 adalah Pemprov Sumatera Barat.

Baca Juga: Gedung SMP Negeri 18 Malang Terendam Banjir Usai Diguyur Hujan Deras!

Berdasarkan kebijakan yang diatur dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022 pemutihan pajak kendaraan ini berakhir pada 15 Juni 2022.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat, yaitu gratis BBNKB ke-2.

Selain itu, sejumlah keuntungan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat, adalah sebagai berikut:

  • Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

5. Bali

Berdasarkan Pergub Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2022, Pemprov Bali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2022.

Beberapa program pemutihan di Bali yakni bebas bunga dan denda Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Motorplus Online


TERBARU