> >

MUI Minta Israel Diseret ke Mahkamah Internasional usai Penyerangan di Masjidil Aqsa

Agama | 16 April 2022, 22:38 WIB
Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI minta Israel digeret ke Mahkamah internasional usai penyerangan yang terjadi di Masjidil Aqsa. (Sumber: lazismu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap jemaah muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa. MUI menyebut tindakan tersebut memalukan dan harusnya Israel diseret ke Mahkamah Internasional. 

Kecaman terhadap Israel itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim. 

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu lantas menyebut, tindakan Israel semakin meyakinkan publik, pemerintah Israel dipimpin oleh para penjahat kemanusiaan dan tidak beradab.

“Hanya penjahatlah yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu, karena mereka memang tidak memiliki akal sehat dan nurani,” ujar Sudarnoto sebagaimana dikutip Antara, Sabtu.

Menurut Sudarnoto, kejadian di bulan Ramadan ini bukan kali pertama. Bahkan, ia menyebut kejadian ini seperti tahun lalu, tepat di ujung Ramadan di Masjid Al-Aqsa yang harusnya dilindungi Israel. 

“Aparat Zionis Israel merusak suasana keagamaan, melakukan tindakan kekerasan kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah, sekaligus merusak, menginjak-injak dan menghancurkan kemanusiaan,” kata Sudarnoto.

Ia mengatakan semua tindakan kejahatan itu tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apa pun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional.

Untuk itulah, MUI meminta Israel agar segera diseret ke Mahkamah Internasional. 

“Umat Islam Indonesia khususnya mengutuk tindakan brutal aparat Israel ini,” kata dia.

Baca Juga: Indonesia Marah atas Serangan ke Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Kecam Ulah Aparat Israel

MUI Minta Israel Diseret ke Mahkamah Internasional 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU