Bareskrim Periksa Agen Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United untuk Kasus Penipuan Investasi
Kriminal | 15 April 2022, 23:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memeriksa tiga agen klub sepak bola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Tiga agen klub sepak bola yang telah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United.
Demikian Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus.
Robertus menuturkan pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola dilakukan terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Untuk diketahui, aplikasi robot trading Viral Blast Global diduga kejahatan investasi bodong.
Baca Juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Publik Figur terkait Penipuan Investasi DNA Pro
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, satu di antara tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
Untuk diketahui, Zainal Hudha Purnama merupakan manajer klub sepak bola Madura United.
Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Sebagai informasi, Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Kemudian member yang tertarik dan bergabung diminta menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Lalu, uang dari hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Baca Juga: Aset Sitaan di Kasus Penipuan Investasi Lebih dari Rp1,5 Triliun, Kabareskrim: Ini Terus Berkembang
Berdasarkan data, kasus robot trading Viral Blast telah merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.
Terkait kerugian dalam perkara ini, penyidik selanjutnya melakukan penyitaan aset dari tersangka. Yaitu, satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.
Polisi menduga, aset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.
Dalam perkara ini, penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.
Penggeledahan juga dilakukan kepolisian pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat; dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022.
Penggeledahan dilakukan dengan tujuan menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV