Mahfud MD: Aplikasi PeduliLindungi Dibuat untuk Melindungi Rakyat
Politik | 15 April 2022, 20:19 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis tuduhan Kementeria Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ihwal aplikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut dia, aplikasi itu dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Tanah Air.
Baca Juga: Waduh, Kemlu AS Sebut PeduliLindungi Diduga Melakukan Pelanggaran HAM
"Jawaban saya kepada pers adalah bahwa kita membuat program PeduliLindungi justeru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud seperti dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (15/4/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur.
"Itulah sebabnya, kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron," ujarnya.
Ia menyebut, bila terkait tuduhan keluhan dari masyarakat, pihaknya jutru memberikan catatan kepada Pemerintah AS.
"Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan bahwa AS justeru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali."
"Beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan. Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi pedulilindungi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV