Komnas HAM: Ada Upaya Cederai Kebebasan Berekspresi di Balik Pengeroyokan Ade Armando
Politik | 15 April 2022, 03:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada upaya mencederai kebebasan berekspresi dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, aksi yang dilakukan mahasiswa di Gedung DPR/MPR pada Senin 11 April lalu merupakan aksi damai.
Namun, aksi damai tersebut dicederai tindak kekerasan yang begitu keji, biadab, dan merendahkan kemanusiaan terhadap Ade Armando.
"Kalau kita lihat di video-video (yang beredar) itu, ini bisa dinilai bukan bagian dari aksi damai."
"Bukan hanya dimensi kekerasan, tapi juga mencederai kebebasan berpendapat," tegas Anam, dalam keterangannya yang diterima Jurnalis KOMPAS TV Putri Octaviani, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Grace Natalie Ungkap Grup WhatsApp Relawan Anies Baswedan, Diduga Terkait Pengeroyokan Ade Armando
Oleh karena itu, Anam meminta Polda Metro Jaya melakukan pengusutan, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan saja.
"Mengembangkan kasus ini tidak hanya kekerasannya, tetapi juga ujaran kebenciannya dalam konteks mengganggu kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Komnas HAM juga mendorong dan berharap Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
"Semoga kasus ini segera tuntas dan jangan ada lagi kasus-kasus serupa di tanah air," tutupnya.
Polisi Tangkapi Para Pengeroyok Ade Armando
Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV