Sorotan Berita: UU TPKS Sah, Luhut Debat dengan BEM UI, Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu
Update | 13 April 2022, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Selasa (12/4/2022) di Kompas.tv.
Sorotan berita pertama, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022).
Sorotan berita kedua, Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terlibat perdebatan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI.
Perdebatan itu terjadi ketika mahasiswa menggelar unjuk rasa saat kedatangan Luhut ke kampus mereka, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Kemudian sorotan berita ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota (Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Pemerintah Dengar Tuntutan Demo 11 April
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Selasa (12/4) kemarin.
1. UU TPKS Sah
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022).
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS ini terdiri dari 93 pasal. Lahirnya regulasi ini merupakan sebuah aturan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.
"Ini sebuah pembahasan yang cukup ekspres. Ini komitmen politik DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU TPKS. Partisipasi publik yang luas, bahkan detik-detik akhir kami masih menerima audiensi. Ini adalah rancangan yang berpihak kepada korban," kata Willy dalam laporan hasil pembahasan RUU TPKS di rapat paripurna.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV