Penjelasan PDIP Soal Anggotanya Nonton Film Porno saat Rapat Vaksin, Berawal Ada WA Masuk
Politik | 12 April 2022, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto mengaku bahwa anggota yang terekam sedang melihat video porno adalahnya anggota fraksinya.
Menurut Bambang, anggota tersebut sudah datang menghadapnya, sambil menangis mengaku malu karena sudah mempermalukan partai dan meminta maaf.
Dari pengakuannya, terungkap peristiwa terjadi saat anggota tersebut tengah mengikuti rapat vaksin. Saat tengah rapat, ia mendapat pesan melalui WhatsApp (WA). Ketika WA dibuka, isinya ternyata video porno.
“Ini justru forum untuk klarifikasi ya, subyek datang kepada kami, Utut (Adianto) Ketua Fraksi dan kepada saya, dia cerita, yang bersangkutan dapat WA ketika sedang rapat vaksin, ketika WA dibuka isinya ternyata film bokep,” demikian penjelasan Bambang Wuryanto dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Agi Kurniasandi, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Fraksi PDIP Benarkan Anggota DPR Inisial HM Nonton Film Porno Saat Rapat
“Kemudian segera dimatiin. Tapi ini sudah ada yang memotret dari belakang. Nah dari dipotret ini yang bersangkutan, subyek ini dikirim foto itu, atas dasar itu dia datang ketua fraksi dan saya, dia cerita sambil menangis. Beliau katakan saya bikin malu fraksi mohon saya dimaafkan,” tambahnya.
Menurut Bambang, anggota Fraksi PDIP tersebut tidak mengetahui jika pesan yang diterima melalui aplikasi WhatsApp adalah video porno.
“Jadi ketika dia buka hp tentu tidak sadar ada WA masuk, dibuka kemudian ada yang motret. Nah saya politisi. Politisi di Senayan sini kalau di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) high profile enggak boleh melakukan kesalahan sedikitpun,” ucapnya.
“Nah kalau cerita kayak gini apakah saya nggak boleh berpikir itu modus operandi menjebak kawan saya, misal dia punya musuh kemudian dinaikin dijepret. Ini ranah etis kan gitu,” tambahnya.
Namun demikian Bambang Wuryanto menilai rekannya sesama partai tersebut tidak perlu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV